Wednesday, 16 January 2013

Larang Wanita pakai Tshirt dan Seluar Jeans elak jadi "picu" perkosaan.



New Delhi: Demi mencegah tindakaan perkosaan yang tengah marak di India, sebuah desa menerapkan larangan mengenakan t-shirt dan selua jeans bagi wanita. Larangan ini ditentang oleh remaja perempuan, sementara orang tua seratus peratus menyokong.


Diberitakan Daily Mail, larangan tersebut dikuatkusakan di desa Khedar, wilayah Hisar di sebelah barat laut India minggu ini. Selain dilarang memakai jeans dan t-shirt, pemuda juga dilarang berpesta yang menampilkan DJ dan minuman beralkohol. Jika dilanggar, akan didenda hingga 11,000 rupee atau kira-kira RM700. Pemimpin desa itu mengatakan, larangan ini diterapkan demi mencegah aksi kekerasan dan perkosaan terhadap wanita.”Kami memutuskan melarang alkohol yang menjadi pemicu perkosaan. Kami juga melarang jeans dan t-shirt bagi wanita kerana pakaian itu tidak wajar,” kata kepala desa Khedar, Sarpanch Shamser Singh, kepada Times of India.

Peraturan baru ini mendapatkan penentangan dari pemuda dan pemudi desa, walaupun ramai mengaku senang ada larangan tersebut. “Keputusan ini sangat bagus dan mencegah pelecehan terhadap wanita. Pakaian yang buruk adalah penyebab utama perkosaan,” kata seorang sepuh, Shanti Devi. Isu perkosaan tengah menimbulkan ketegangan di India.

Seorang mahasiswi di India terkorban di hospital Singapura setelah menjalani perawatan atas luka-luka yang dialaminya. Bersama teman lelakinya, wanita itu diperkosa dan disiksa beramai-ramai di dalam bas dan dilemparkan ke luar. Kes ini memicu demonstrasi besar di India terhadap lemahnya keadilan dan buruknya pelayanan polis. Seorang polis terkorban dalam demonstrasi yang berlangsung ricuh di New Delhi.




Demo massa menentang perkosaan di India pada hari pengadilan kelima pemerkosa sadis (REUTERS/Adnan Abidi/Files)

Lima tertduh kini tengah menjalani proses pengadilan yang dilangsungkan secara tertutup. Sementara itu, tunjuk perasaan menuntut hukuman mati bagi pelaku terus tersebar di seluruh India.

sumber.

No comments:

Post a Comment